Polres Pemekasan Tahan Habib Yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Polres Pemekasan Tahan Habib Yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Tidak lupa Kasus Kriminal Terhadap Wanita Kini Mengarah pada Anak Dibawah Umur yaitu Habib Mencabuli Anak Dibawah Umur Polres Melakukan Penangkapan.

Sosok manusia yang tidak mempunyai akal sehat yang melakukan tindakan kriminal yaitu mencabuli seorang anak perempuan yang di bawah umur, bahkan sosok ini adalah di anggap tokoh agama. 

Sementara tokoh agam yang di percaya masyarakat kini tidak disangka melakukan tindakan yang di larang agama yaitu mecanbuli seorang anak yang berusia di bawah umur. sosok Habib ini rela melakukan cabuli anak tidak tahu mengapa atas dasar apa ? kini polisi telah menahannya dan akan di periksa lanjutan.. 

Kepolisian Resor Pamekasan, Jawa Timur, telah menahan salah seorang oknum habib berinisial YA (36) warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, karena diduga yang melakukan tindak pidananya atau kriminal terhadap pencabulan kepada salah seorang anak di bawah umur sungguh sadis.

Pelaku ditangkap di Kabuaten Sampang saat hendak mengisi suatu kegiatan dalam keagamaan yang melibatkan banyak warga pada Senin (31/1) malam. Beberapa warga pengikut YA sempat meluruk Polres Pemeksan dan mendesak apparat untuk membebaskan YA.

Peristiwakasus  pencabulan tersebut berlangsung pada bulan September silam. Modusnya pelaku YA menyuruh dan sedikit merayu korban untuk dipijat. Setelah itu korban dirayu lalu dicabuli dengan diiming-imingi akan mendapatkan berkah serta awet muda.

Polisi Sudah mengantongi beberapa barang bukti seperti buah baju pakaian atas hem kotak berwarna merah, satu buah kerudung polos berwarna merah, dan satu buah sarung warna merah bertulisan ‘Kang Santri’.